"PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA"
1. Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk “idea” dan “logia”, yang berasal dari bahasa Yunani “eidios” dan “logos”. Secara sederhana ideologi diartikan sebagai gagasan yang berdasarkan pemikiran yangsedalam-dalamnya dan merupakan hasil dari pemikiran filsafati. Ideologi adalah ajaran, doktrin, teori, dan ilmu yang diyakini kebenarannya, yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara historis, istilah ideologi pertama kali diciptakan oleh desstut de tracy tahun 1976 di Prancis. Ia mengatakan bahwa ideoligi adalah science of ideas, the study of origin, evolution and nature of ideas. Namun dengan perkembangan zaman dewasa ini ideologi telah mengalami sedikit pergeseran arti, yaitu pengertian ideologi sudah semakin kompleks. Artinya tidak ada satu-satunya pengertian substansial mengenai ideologi.
2. 1. Liberalisme
2. Konservatisme
3. Komunisme
4. Marxisme
5. Feminisme
6. Sosialisme
7. Fasisme
8. Kapitalisme
9. Demokrasi
10. Neoliberalisme
11. Leninisme
12. Pancasila
13. Zionisme
14. Atheisme
15. Gaulisme
3. 1. Liberalisme
Faham ini mengajarkan kebebasan mutlak pada setiap individu. Kebebasan ini didasarkan keyakinan bahwa semua manusia pada dasarnya adalah baik.
2. Konservatisme
Ideologi ini mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
3. Komunisme
Ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh negara.
4. Marxisme
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
5. Feminisme
Ideologi ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap gender.
6. Sosialisme
Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
7. Fasisme
ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
8. Kapitalisme
Ideolologi sangat kental dengan pengaruh pemikiran ekonomi, dimana dalam kapitalisme memiliki inti pemikiran bahwa individu berhak untuk mendapatkan hak dalam bidang perekonomian. Negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas perekonomian yang dilakukan individu.
9. Demokrasi
Tujuan awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat, dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
10. Neoliberalisme
Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
11. - Ideologi Terbuka
1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4. Bersifat dinamis dan reformis.
5. Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
6. Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
1. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
3. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
4. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
5. *Ideologi Terbuka
1. Pancasila
2. Demokratisme
3. Liberalisme
4. Sosialisme
5. Feminisme
6. Neonasionalisme
*Ideologi Tertutup
1. Komunisme
2. Marxisme
3. Leninisme
4. Fasisme
5. Hitlerisme
6. Zionisme
7. Atheisme
8. Terpimpin
9. Gaulisme
10. Leninisme
6. -Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
– Isinya tidak operasional
– Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
– Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
– Isinya tidak operasional
– Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
– Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
7. 1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
8. Sejak zaman dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia sudah mengenal istilah Pancasila. Sebenarnya, perkataan Pancasila pada awalnya terdapat dalam kepustakaan Buddha dan India. Dalam ajaran Buddha terdapat ajaran moral yang harus dilaksanakan oleh para penganutnya untuk mencapai kesempurnaan hidup. Setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Ajaran moral tersebut meliputi Dasasyila, Saptasyila, dan Pancasyila.
Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila dapat ditemukan dalam buku Negarakertagama karya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi “Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”.
Dalam buku Sutasoma, terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama juga sering disebut dengan istilah “Ma Limo” yakni :
1. Dilarang Mateni (Membunuh)
2. Dilarang Maling (Mencuri)
3. Dilarang Madon (Berzina)
4. Dilarang Mabok (Minum-minuman keras)
5. Dilarang Main (Berjudi)
9. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.
Rincian :
29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara di sidang pleno BPUPKI...tahun 1 Juni 1945 Sukarno usul tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar)...tahun 22 Juni 1945 Panitia kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal...tahun 14 Juli 1945 Sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir. rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas...18 Agustus 1945 Usul penghilangan rumusan (syariat islam) dikemukakan dalam rapat pleno PPKI...Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan....Perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara disahkan tanggal 15 Agustus 1950...5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara....Selain mengutip secara utuh rumusan dalam UUD 1945, MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda....Rumusan Pancasila versi populer yang dikenal umum dan diajarkan secara luas di dunia pendidikan sebagai rumusan dasar negara. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir.
Lebih Singkatnya: Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959).
Rincian :
29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara di sidang pleno BPUPKI...tahun 1 Juni 1945 Sukarno usul tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar)...tahun 22 Juni 1945 Panitia kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal...tahun 14 Juli 1945 Sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir. rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas...18 Agustus 1945 Usul penghilangan rumusan (syariat islam) dikemukakan dalam rapat pleno PPKI...Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan....Perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara disahkan tanggal 15 Agustus 1950...5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara....Selain mengutip secara utuh rumusan dalam UUD 1945, MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda....Rumusan Pancasila versi populer yang dikenal umum dan diajarkan secara luas di dunia pendidikan sebagai rumusan dasar negara. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir.
Lebih Singkatnya: Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959).
Soal- soal
1. Pancasila dalam pengucapan dengan arti panjang berarti…
a. Lima dasar utama
b. Berbatu sendi yang lima
c. Lima tingkah laku utama
d. Asas yang penting
e. Lambang Negara
2. Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila diartikan sebagai “pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama)” yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Tidak boleh melakukan kekerasan
b. Tidak boleh mencuri
c. Tidak boleh berbohong
d. Tidak boleh marah
e. Tidak boleh mabuk minuman keras
3. Pancasila termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke…
a. Pertama
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Ketiga dan keempat
4. Dua golongan yang terpecah saat pembahasan dasar negara Indonesia menurut Bung Karno disebut…
a. Golongan Abangan dan golongan Santri
b. Golongan Kenegaraan dan golongan Agama
c. Golongan Kebangsaan dan golongan Islam
d. Golongan Nasionalis dan golongan Agama
e. Golongan Nasionalis Serkuler dan golongan Nasionalis Muslim
5. Tiga motif yang mendasari kedatangan penjajah ke Indonesia adalah…
a. Motif ekonomi, agama dan budaya
b. Motif ekonomi, agama dan politik
c. Motif agama, politik dan sosial
d. Motif agama, sosial dan budaya
e. Motif politik, ekonomi dan budaya
6. Di bawah ini yang tidak termasuk dalam ideologi Marhaenisme menurut Soekarno adalah…
a. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
b. Nasionalisme atau peri kebangsaan
c. Demokrasi
d. Kekeluargaan
e. Kesejahteraan sosial
7. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada tanggal…
a. 6 Agustus 1945
b. 7 Agustus 1945
c. 8 Agustus 1945
d. 9 Agustus 1945
e. 10 Agustus 1945
8. Di bawah ini yang bukan merupakan anggota PPKI adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Ir. Soekarno
c. Mohammad Hatta
d. Dr. Radjiman Wedyadiningrat
e. Sutan Syahrir
9. Salah satu isi dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Memilih presiden dan wakil presiden
b. Mengesahkan UUD 1945
c. Mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara
d. Naskah piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 1945
e. Merumuskan Pancasila
10. Seorang mentri yang mendirikan pemerintahan darurat Negara Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Prawoto Mangkusasmito
c. KH. Wahid Hasyim
d. Abdul Kadir
e. Syafrudin Prawiranegara
11. Pemerintahan Kerajaan Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat merupakan salah satu isi perundingan…
a. Konferensi Meja Bundar (KMB)
b. Linggarjati
c. Roem-Royen
d. Renville
e. Salatiga
12. Salah satu isi dari perundingan Roem-Royen adalah…
a. Seluruh bekas jajahan Belanda dahulu diserahkan kepada RIS
b. Dikembalikannnya Soekarno dan Moh.Hatta beserta para petinggi dari pengasingan ke Yogyakarta
c. Dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan terhadap RIS status Irian Barat akan diperundingkan kembali
d. Terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat
e. Terbentuknya BPUPKI
13. Rumusan Pancasila yang tercantum dalam UUDS 1950 adalah sebagai berikut kecuali…
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Peri kemanusiaan
c. Persatuan
d. Kerakyatan
e. Keadilan sosial
14. Pemilihan Umum yang berlangsung tahun 1955 diselenggarakan untuk memilih…
a. Presiden dan wakil presiden
b. MPR dan DPR
c. Anggota Konstituante saja
d. DPR saja
e. Anggota Konstituante dan DPR
15. Pohon Beringin merupakan lambang pada ruang perisai Pancasila yang melambangkan sila...
a. Pertama
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Kelima


Tidak ada komentar:
Posting Komentar